maaf email atau password anda salah


Kemenperin

Pemerintah Dorong Substitusi Impor Produk Elektronika

Industri elektronika dan telematika merupakan jantung Indonesia 4.0. Pemerintah mencari instrumen terbaik untuk memacu pertumbuhan industri.

arsip tempo : 173078524314.

Ngobrol@Tempo Substitusi Impor Produk Elektronika, Rabu, 2 Maret 2022.. tempo : 173078524314.

Pemerintah terus berupaya mengurangi impor produk elektronika dan telematika. Dominasi impor produk-produk tersebut berdampak negatif terhadap utilitas industri dalam negeri.

Produk lokal yang masih resesif di pasar elektronika dalam negeri masih menjadi kendala yang dihadapi perusahaan elektronika nasional. Pemerintah mendorong dilakukan substitusi impor melalui pengalihan penggunaan produk luar negeri dengan produk buatan dalam negeri.

Instrumen yang ada saat ini antara lain Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dinilai belum efektif mengendalikan impor produk elektronika. Untuk itu perlu dirumuskan instrumen terbaik untuk penyusunan kebijakan di bidang impor dengan mempertimbangkan kemampuan industri dalam negeri.

Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Taufiek Bawazier, mengatakan industri elektronika dan telematika merupakan jantung dari Indonesia 4.0. “Kami mencari instrumen terbaik untuk memacu pertumbuhan industri elektronika dan telematika dengan dukungan dari berbagai pihak,” ujarnya dalam acara Ngobrol Tempo bertajuk “Substitusi Impor Produk Elektronika”, Rabu, 2 Maret 2022.

Menurut Taufiek, instrumen yang ada saat ini dirasa belum cukup mendorong memaksimalkan industri dalam negeri, khususnya industri elektronika dan telematika. Salah satunya, kata dia, dengan memperkuat sumber daya manusia, kemampuan inovasi dan kemampuan produksi industri dalam negeri. “Cara ini harus ditempuh untuk mewujudkan substitusi impor produk elektronika.”

Taufiek mengatakan optimalisasi produk-produk hilir diciptakan melalui berbagai instrumen kebijakan yang menarik kepada investor. Kebijakan ini dapat mendorong beberapa perusahaan global merelokasi pabriknya ke Indonesia, seperti Panasonic dan Sharp dengan membangun pabrik televise di Tanah Air.

"Jadi kami tidak impor produknya, tetapi pabriknya dibangun di sini. Yang sudah ada diperluas untuk tumbuh lebih baik lagi," kata Taufiek.

Saat ini, total impor produk elektronik Indonesia mencapai US$ 25,5 miliar. Dari nilai impor tersebut sekitar US$ 13 miliar atau 53 persen adalah impor komponen untuk memproduksi industri elektronika dan telematika. Adapun ekspor produk elektronika dan telematika sebesar US$ 12,5 miliar.

Menurut Taufiek angka pencapaian ekspor yang dilakukan pemerintah sudah optimal. “Produk industri dalam negeri mampu berkompetisi secara global,” ujarnya.

Kepada Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan, Kasan, mengatakan program substitusi impor produk elektronika diharapkan dapat mengendalikan ketergantungan impor tersebut. Substitusi impor ini akan mengurangi porsi atau pengendalian yang bersumber dari impor. "Menurut saya juga harus ada kebijakan bersifat insentif untuk investasi yang berorientasi ekspor," kata dia.

Dia menjelaskan insentif ditujukan bagi perusahaan yang berorientasi ekspor sehingga dapat memberikan kontribusi pada sektor ekspor lebih banyak. Pemberian insentif akan menarik para investor untuk mendukung ekspor barang elektronika. "Sektor investasi harus ada insentif menjadi sebuah atraktif untuk PMA dan PMDN yang potensi ekspornya lebih banyak," ujarnya.

Berdasarkan produk elektronika, kata Kasan, masih mengalami defisit untuk produk laptop, PC, mesin cuci, lampu LED, dan kamera digital. Kasan mengatakan untuk mengurangi defisit dengan mendorong investasi pada produk tersebut.

Kementerian Perdagangan mendukung penuh kebijakan substitusi impor produk elektronik. Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Moga Simatupang, menyatakan telah melakukan langkah-langkah untuk mendukung program ini.

Kementerian, kata Moga, terus mendorong penggunaan nasional melalui promosi cinta produk dalam negeri. “Kami juga mewajibkan beberapa komoditas impor wajib memiliki laporan surveyor (LS) dan persetujuan impor (PI)," tuturnya.

Kementerian Perdagangan mewajibkan instrumen LS pada 95 produk tertentu yang termasuk mesin dan peralatan mekanis (HS 84) serta mesin dan perlengkapan elektris (HS 85). Ssedangkan produk mesin multifungsi (HS 84) seperti printer berwarna membutuhkan LS dan PI.

Menurut Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, Ali Murtopo Simbolon, untuk mendorong substitusi impor produk industri elektronika dan telematika perlu adanya diberlakukan tata niaga yang tepat. "Ini dalam rangka menjaga keseimbangan supply industri dalam negeri," kata Ali.

Turut hadir dalam diskusi Ngobrol Tempo Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Atong Soekirman dan Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (Gabel) Daniel Suhardiman.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan