Kala Crazy Rich Terjerat Pencucian Uang
PPATK mengendus praktik pencucian uang oleh para afiliator binary option. Ada dugaan kekayaan para crazy rich binary option diperoleh dari hasil penipuan dan pencucian uang.
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh para afiliator atau pemengaruh dan fasilitator skema binary option. "Kami menduga ada indikasi penipuan yang hasilnya untuk memperkaya diri sendiri yang masuk dalam konteks pencucian uang," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Tempo, akhir pekan lalu.
Pengguna platform binary option melaporkan para afiliator ke polis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini