maaf email atau password anda salah


Kemendagri

Pemerintah Integrasikan Sistem Dana Otonomi Khusus

Pengguaan dana dapat dipantau, dimonitor perencanaan dan pengeloaan keuangan daerah dengan SIPD

arsip tempo : 173058244188.

Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat dengan Kementerian Keuangan untuk bekerja sama mengintegrasikan sistem informasi pengelolaan dana otonomi khusus dengan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD), Selasa, 22 Februari 2022.. tempo : 173058244188.

Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan sepakat untuk untuk mengintegrasikan sistem informasi pengelolaan dana otonomi khusus dengan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD). Pelaksana harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, mengatakan seluruh pemangku kepentingan harus memiliki komitmen yang sama dalam mendorong transformasi digital pengelolaan keuangan daerah. "Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dapat menyajikan informasi pemerintahan daerah, termasuk informasi keuangan daerah,” ujarnya, Selasa, 22 Februari 2022.

Menurut Fatoni, melalui SIPD dapat dipantau dan dimonitor perencanaan dan pengeloaan keuangan daerah. Kementerian Dalam Negeri bisa memberikan asistensi dan pembinaan kepada daerah. Sehingga Kementerian memberikan paresiasi dan dukungan pengintegrasian pengeloaan dana otonomi khusus melalui sistem informasi.

SIPD yang dibangun Kementerian Dalam Negeri dengan mengintegrasikan perencanaan daerah, penganggaran daerah dan pengelolaan keuangan daerah. Menurut Fatoni, Kementerian terus mendorong transformasi digital terkait pengelolaan keuangan di daerah, terlebih karena pemerintah daerah wajib memberikan informasi pengelolaan keuangan secara transparan.

Fatoni mengatakan SIPD harus dipakai secara konsisten, termasuk dalam pengeloaan dana otonomi khusus. Sehingga integrasi sistem informasi dengan modul pengelolaan dana otonomi khusus menjadikan pengeloaan lebih efektif, efisien, akuntabel dan transparan.

Kementerian Dalam Negeri, kata dia, sudah membentuk helpdesk yang akan turun langsung untuk membantu daerah dalam memanfaatkan SIPD. "Kalau daerah terkendala terkait dengan SIPD, bisa langsung koordinasi dengan tim helpdesk," ujar Fatoni.

Kepala Subdirektorat Dana Insentif Daerah, Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan Kementerian Keuangan, Ardimansyah, berharap kolaborasi dapat meningkatkan kualitas dan mutu dalam pengintegrasian sistem informasi pengelolaan dana otonomi khusus dengan penggunaan SIPD. Pengintegrasian ini memberikan akurasi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran yang makin kuat.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan