maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


Kementerian PUPR

Teknologi Pengolahan Sampah Kementerian PUPR

Program Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) telah dibangun di beberapa wilayah Indonesia.

arsip tempo : 171166648450.

Para pekerja memilah sampah.. tempo : 171166648450.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 3 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan prasarana dan sarana persampahan dalam penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, menekankan bahwa pengurangan sampah mulai dari sumber merupakan tanggung jawab dari semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat.

Namun, kondisi yang ada saat ini, pemilahan dan pengurangan sampah dari sumbernya (rumah tangga) masih kurang memadai. Karena itu, berbagai gerakan perlu ditingkatkan melalui peranan tokoh masyarakat, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) ataupun pemerintah.

Dalam pelaksanaannya pengelolaan sampah merupakan rangkaian sub-sistem pewadahan, sub-sistem pengumpulan, subsistem pengolahan, sub-sistem pengangkutan, dan sub-sistem pemrosesan akhir. Konsep utama pengolahan sampah pada TPS 3R adalah untuk mengurangi kuantitas dan memperbaiki karakteristik sampah, yang akan diolah secara lebih lanjut di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Salah satu toilet yang dibangun Kementerian PUPR di salah satu lembaga pendidikan keagamaan.

Penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan. Penyelenggaraan ini melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.

Penanganan sampah dengan pendekatan infrastruktur TPS 3R lebih menekankan kepada cara pengurangan, pemanfaatan dan pengolahan sejak dari sumbernya pada skala komunal (area permukiman, area komersial, area perkantoran, area pendidikan, area wisata, dan lain-lain). Penyelenggaraan TPS 3R diarahkan kepada konsep Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali) dan Recycle (daur ulang).

Teknologi TPS 3R merupakan sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi pencacah sampah dan pengayak mesin kompos yang lebih efektif dan efisien. Dengan mengunakan metode aerob dan anaerob Hasil pengolahan sampah berupa kompos yang digunakan untuk pupuk Hortikultura dan florikultura yang ditanam di lahan sekitar TPS 3R atau dijual. Beberapa inovasi pengolahan sampah  adalah menggunakan teknologi Biodigester Hasil pengolahan  Tersebut menghasilkan  gas  bisa digunakan untuk memasuk atau menghasilkan tenaga Listrik. Metode lain pengolahan sampah organic adalah metode Black Soldier Fly  atau BSF  proses biologis ini menghasilkan kompos atau pupuk cair, juga dihasilkan larva sebagai sumber protein, lemak dan chitin yang bermanfaat untuk berbagai jenis kebutuhan terutama sebagai pengganti tepung ikan, yang semakin mahal

Dengan sistem pemilahan sampah yang diterapkan sejak dari sumber, diharapkan pengurangan sampah di skala komunal atau kawasan dapat berkurang sebanyak mungkin hingga mencapai 70-80 persen sampah terolah di TPS 3R sehingga hanya sekitar 20-30 persen sampah residu saja yang diangkut ke TPA. Karena itu, TPS 3R diharapkan dapat mendukung ketercapaian target pengurangan sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Staregi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan sampah Sejenis Rumah Tangga Tahun 2017-2025.

Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti, mengatakan, program TPS 3R bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kuantitas, serta memperbaiki karakteristik sampah, yang akan diolah secara lebih lanjut di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah. Program ini berperan dalam meminimalisir kebutuhan lahan untuk penyediaan TPA sampah di perkotaan.

"Dalam penyelenggaraannya, kegiatan ini menekankan pada pelibatan masyarakat dan pemerintah daerah, pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah serta pembinaan dan pendampingan Pemerintah Daerah untuk keberlanjutan TPS 3R," kata Diana seperti tertulis dalam Pedoman Teknis Pelaksanaan TPS 3R.

Saat ini, Direktorat Sanitasi Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pada tahun anggaran 2021 telah menyelesaikan program TPS 3R tahun sebanyak 162  lokasi di 23 Provinsi.

Peresmian Sanitasi Pedesaan Padat Karya.

Salah satu pelaksanaan TPS 3R tersebut ada di Provinsi kalimantan Selatan dimana ada sepuluh  lokasi TPS 3R yang dibangun, yaitu di Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan,Kabupaten Kota Batu , Kabupaten Tabalong .Kabutaen Tanah Bumbu,Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kabupaten Hulu Sungai Utara Spesifikasi teknis Bangunan TPS 3R di seluruh lokasi yang telah dibangun sesuai dengan Pedoman Teknis Program TPS 3R.

Uniknya, di seluruh lokasi bangunan TPS 3R dibangun mengunakan Konsep kearifan local dan di buat  secara artistik, dengan desain dan gaya arsitektur yang apik dan menarik. Saat ini TPS 3R telah beroperasi sesuai dengan fungsinya yaitu sebagai tempat pengumpulan, pemilahan, pengunaaan ulang, pendauran ulang, dan pengolahan sampah skala kawasan.

Program TPS 3R ini membutuhkan banyak keterlibatan masyarakat di lapangan. Keterlibatan masyarakat dibutuhkan sejak tahap persiapan sampai dengan tahap akhir, yaitu tahap pasca konstruksi.

Namun, keterlibatan masyarakat yang dibutuhkan dalam program TPS 3R tidak terbatas hanya dari partisipasi laki-laki saja, tapi juga diperlukan partisipasi dari perempuan. Keterlibatan perempuan dalam program TPS 3R dapat mendukung penerapan gender dan inklusi sosial di masyarakat baik dalam pendampingan maupun pelaksanaan dari program TPS 3R tersebut.

Partisipasi aktif dari kegiatan TPS 3R dapat dilihat dari adanya pendampingan Fasilitator Provinsi (Fasprov) di Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Kalimantan Selatan. Kedua Fasilitator Provinsi tersebut berperan aktif dalam setiap proses pembangunan TPS 3R, mulai dari pendampingan masyarakat di lapangan, melakukan survey timbulan dan komposisi sampah, pemantauan dan evaluasi kegiatan fisik pembangunan di lapangan, menjalin komunikasi dengan Pemerintah Daerah, serta pelaporan kegiatan di lapangan.

"Dalam proses sosialisasi kita door to door agar bisa bertemu atau melibatkan kaum perempuan atau mengadakan forum yang khusus mengundang kaum perempuan. Namun untuk melibatkan kaum perempuan dalam proses konstruksi yang cukup sulit karena tidak lazim dilakukan pada desa-desa Adat di Maluku," kata salah satu Fasprov dari Provinsi Maluku, Dewi Niaga.

Meski tidak semua perempuan yang berada di lokasi pembangunan TPS 3R berpartisipasi aktif, namun dengan adanya perempuan yang ikut andil harapannya dapat memicu masyarakat, terutama perempuan untuk berpartisipasi secara intensif dalam program TPS 3R.

“Partisipasi kaum perempuan sangat penting karena sampah sangat berkaitan erat dengan peran perempuan dalam keseharian rumah tangga. Mengajak memilah sampah di sumber, menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), bahkan proses pengolahan sampah organik semua melibatkan peran perempuan," ujar Dewi.

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 Maret 2024

  • 27 Maret 2024

  • 26 Maret 2024

  • 25 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan