Anggaran Terbatas Reformasi Pendidikan
Pemerintah menggelontorkan dana pendidikan tahun depan Rp 541,7 triliun meningkat dari realisasi 2021 sebesar Rp 540 triliun.
Pembangunan sumber daya manusia tetap menjadi agenda prioritas pemerintah. Hal ini ditegaskan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022 di Gedung Parlemen, Senin, 16 Agustus 2021.
Dalam melanjutkan reformasi pendidikan di tengah situasi sulit pandemi Covid-19, Presiden mengingatkan untuk fokus pada tiga hal. Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sekolah penggerak. Kedua, pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, serta menyelesaikan persoalan (mismatch) pendidikan dengan penguatan pendidikan vokasi, pengembangan riset terapan dan inovasi, yang tersambung dengan industri dan masyarakat. Ketiga, melakukan program magang dan teaching industry serta pelaksanaan program merdeka belajar.
Pemerintah berkomitmen, memperkuat investasi bidang pendidikan melalui perluasan program beasiswa, adopsi teknologi informasi dan komunikasi, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, serta pengembangan riset dan inovasi.
Jokowi mengatakan pemerintah masih fokus dalam percepatan pemulihan sosial dan ekonomi, khususnya kesehatan. Kemudian meningkatkan sumber daya unggul, berintegritas, dan berdaya saing menjadi prioritas berikutnya. “Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan Rp 541,7 triliun pada RAPBN 2022,” ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan anggaran pendidikan meningkat signifikan bila dibandingkan dengan sebelum Covid-19. “Anggaran pendidikan mencapai Rp 541,7 triliun ini relatif stabil dibanding outlook atau realisasi 2021 sebesar Rp 540 triliun dari yang dianggarkan Rp 550 triliun,” kata dia.
Sebagian anggaran itu, kata Sri Mulyani, disalurkan melalui dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Sebagian lagi disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, memaparkan, anggaran Kementerian pada tahun depan turun dari Rp 81,53 triliun pada 2021 menjadi Rp 72,99 triliun. “Ini akan berdampak pada berbagai macam program prioritas kami,” ujarnya.
Nadiem menjelaskan sebesar Rp 34,8 triliun merupakan anggaran untuk program bersifat wajib atau berkelanjutan. Dia menyebut untuk Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), tunjangan guru, BOPTN, tunjangan profesi dan beasiswa berjalan. “Dari semua anggaran Kementerian pada 2022 hanya Rp 6,06 triliun yang bisa digunakan untuk program-program baru berhubungan dengan reformasi sektor pendidikan,” tuturnya.
Program prioritas yang mengalami defisit akibat penurunan jumlah alokasi anggaran sekaligus paling terdampak adalah Program Organisasi Penggerak (POP). Program ini diluncurkan sejak tahun lalu untuk mengajak organisasi kemasyarakatan bidang pendidikan bergerak bersama memajukan pendidikan di Indonesia.