maaf email atau password anda salah


Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

Restu Belajar Tatap Muka

Orang tua dan komite sekolah berperan penting dalam syarat mendapatkan lampu hijau dari dinas pendidikan terkait penyelenggaraan belajar di sekolah.

arsip tempo : 171537990298.

Ilustrasi belajar tatap muka.. tempo : 171537990298.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki sejumlah persyaratan agar sekolah dapat berlangsung tatap muka. Di antaranya mengajukan berkas asesmen kepada dinas pendidikan. Dalam berkas tersebut tercantum kelengkapan sarana, prasarana, dan bukti penerapan protokol kesehatan.

Pengurus sekolah turut melampirkan berkas pembentukan satuan tugas penangangan Covid-19 sekolah dan kerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat. Ada pula berkas kesiapan pendidik dan peserta didik untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. Dalam berkas inilah tertera persentase orang tua siswa yang memberi izin kepada anaknya untuk pergi ke sekolah. Dinas pendidikan DKI akan memberi lampu hijau pada sekolah yang mengantungi restu wali murid minimal 50 persen.

Setelah sekolah lolos verifikasi tersebut akan menjalani bimbingan teknis. Semua guru di sekolah tersebut wajib menuntaskan delapan modul blended learning–guru memberi pelajaran 50 persen untuk siswa di sekolah dan 50 persen untuk siswa di rumah, barulah Dinas pendidikan DKI memberi izin tatap muka.

Sejak 30 Agustus 2021, Dinas pendidikan DKI mengizinkan 610 sekolah melakukan tatap muka terbatas. Pertengahan September direncanakan bertambah menjadi 1.500 sekolah. Targetnya, sebanyak 5.341 lembaga pendidikan di Jakarta secara serentak membuka sekolah tatap muka pada awal semester kedua Tahun Ajaran 2021/2022.

Sekolah yang berupaya mendapat izin adalah SMP Negeri 231 Jakarta Utara. “Sejak Juli kami sudah mengirim berkas asesmen sesuai ketentuan dinas pendidikan, tetapi tidak lolos. Sekarang kami ajukan lagi agar bulan depan bisa mulai tatap muka,” kata Kepala Sekolah Sriyono, Kamis, 2 September 2021.

Ia mengakui kemungkinan besar gagal lantaran sejumlah faktor. Pertama, pengajuan asesmen berlangsung ketika wilayahnya masuk zona merah. Kendati hasil survei menunjukkan 60 persen wali murid memberi restu, akhirnya kandas oleh komite sekolah.

“Saat rapat dengan Komite muncul pertimbangan dari orang tua murid yang berprofesi sebagi dokter. Karena waktu itu juga sedang zona merah, beliau beri pertimbangan baik buruknya, akhirnya demi kesehatan bersama diputuskan tidak memberi izin,” ujar Sriyono.

Dia berharap upaya pengajuan asesmen kali kedua berhasil. Saat ini Jakarta sudah zona hijau dan ratusan sekolah telah menjalankan pembelajaran tatap muka. Bahkan 100 persen guru di SMP Negeri 231 Jakarta Utara sudah divaksin. Sriyono mengaku sekarang telah mengantongi izin dari orang tua dan komite sekolah.

Kendati demikian, ia tidak dapat memastikan kapan sekolahnya boleh membuka kelas. Dia berharap pertengahan atau akhir September ini tergantung verifikasi Dinas Pendidikan DKI.

Kondisi wali murid di Jakarta berbeda dengan daerah lain. Di Kalimantan Selatan banyak guru, orang tua, dan siswa justru rindu kembali ke sekolah. “Awal Juli, kami sempat PTM, tapi ditutup lagi karena Kalimantan Selatan masuk zona merah sekarang,” ujar Indriani Fujianti, guru di SMP Negeri 2 Kotabaru.

Ia mengatakan siswa sudah jenuh dengan pelajaran jarak jauh secara daring. Pasalnya jaringan internet di daerahnya tidak terlalu lancar. “Siswa sudah jenuh. Orang tua juga sama. Anak murid saya akhirnya bermalas-malasan. Sementara kami, guru, kesulitan memberikan motivasi dalam proses pembelajaran,” kata Indriani.

Gairah orang tua dan siswa kembali ke sekolah turut dirasakan pengajar SMP Negeri 13 Surakarta, Raditya Wardani. Dia mengaku nyaris 90 persen wali murid setuju anaknya ikut pembelajaran tatap muka. Persiapan sarana dan prasarana juga sudah lengkap. Mulai dari wastafel di pintu gerbang, di depan kelas, hingga di sejumlah sudut sekolah dan lapangan upacara, sehingga menambah keyakinan para wali murid.

Pekan ini simulasi tatap muka rencananya bakal digelar.  “Saya dapat informasi dari kepala sekolah awal atau pertengahan September akan dapat izin tatap muka, jadi disuruh siap-siap,” kata dia.

Sebab itu, sekolah tempat Raditya mengajar dengan mudah mengeluarkan surat perjanjian untuk orang tua yang memuat ketentuan siap melakukan antar jemput. “Kami sampai bikin MoU, orang tua harus tanda tangan. Kalau ada yang nggak siap antar jemput berarti anaknya nggak boleh ke sekolah,” kata dia. (*)

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan