Ulur Mengulur DPR Memilih Pimpinan KPK
DPR belum membahas pemilihan pimpinan KPK yang berakhir 20 Desember 2024. Cara tak mengulang seleksi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berpotensi mengalami kekosongan kepemimpinan karena masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada 20 Desember 2024. Meski tinggal dua bulan lagi, sampai saat ini Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat belum juga menggodok 10 nama calon pemimpin dan 10 calon anggota Dewan Pengawas KPK hasil panitia seleksi yang diajukan Presiden Joko Widodo. Sedangkan DPR akan memasuki masa reses pada 8 Desember 2024 dan baru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini