maaf email atau password anda salah


Dugaan Pelanggaran Etik Alexander Marwata Masuk Ranah Pidana

Alexander Marwata dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 36 Undang-Undang KPK. Buntut pertemuan dengan Eko Darmanto.

arsip tempo : 172863149651.

Alexander Marwata (kanan) seusai mengikuti sidang pelanggaran etik Nurul Gufron, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 14 Mei 2024. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 172863149651.

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata dipastikan tidak bisa memenuhi panggilan tim penyelidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat, 11 Oktober 2024. Ia meminta pemeriksaan ditunda pada pekan depan setelah kembali dari perjalanan dinas luar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari Biro Hukum KPK ihwal permintaan penundaan pemeriksaan ters

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Dani Aswara, Ervana Trikarinaputri, dan Mutia Yuantisya berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Oktober 2024

  • 10 Oktober 2024

  • 9 Oktober 2024

  • 8 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan