Dugaan Korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry: Antara Kerugian Negara dan Risiko Bisnis
Tiga anggota direksi PT ASDP Indonesia Ferry mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK.
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan pekan ini mengagendakan tiga sidang praperadilan yang diajukan tiga anggota direksi PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry. Namun sidang perdana itu terpaksa ditunda karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan.
Tiga anggota direksi PT ASDP yang mengajukan gugatan praperadilan itu adalah Direktur Utama Ira Puspadewi, Direktur Perencan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini