maaf email atau password anda salah


Alasan Janggal Penolakan Calon Hakim Agung

Alasan DPR menolak semua calon hakim agung dan hakim HAM ad hoc dinilai janggal. Kecurigaan adanya alasan politis menyeruak.

arsip tempo : 172667494879.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kanan) dan Pangeran Khairul Saleh (kiri) saat memimpin uji kelayakan dan kepatutan Calon Hakim Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 22 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 172667494879.

KEPUTUSAN Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menolak sembilan calon hakim agung dan tiga calon hakim hak asasi manusia ad hoc yang diusulkan Komisi Yudisial (KY) dinilai penuh kejanggalan. Komisi III dinilai hanya mencari-cari alasan hingga muncul kecurigaan adanya motif politik di balik penolakan itu.

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Julius Ibrani mengkritik alasan DPR menolak calon dari KY itu karena ada dua

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 September 2024

  • 17 September 2024

  • 16 September 2024

  • 15 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan