maaf email atau password anda salah


Bukti Baru Kematian Vina Cirebon: Pesan Percakapan di Hari Kematian

Di hari kematiannya, Vina Dewi Arsita mengirim SMS kepada temannya. Bisa menggugurkan cerita pemerkosaan dan pembunuhan.

arsip tempo : 172657097780.

Hakim Ketua Rizki Yunia (tengah) memimpin sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon yang diajukan terpidana Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon untuk menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Cirebon, Jawa Barat, 24 Juli 2024. ANTARA/Dedhez Anggara. tempo : 172657097780.

DUA data komunikasi menjadi bukti penting kasus kematian Muhammad Rizky alias Eky dan Vina Dewi Arsita yang populer disebut Vina Cirebon delapan tahun lalu. Meskipun sudah dikantongi polisi, data itu tak pernah ditampilkan dalam sidang terhadap tujuh terpidana. 

Pengacara Saka Tatal dan Sudirman, Titin Prialianti, memastikan dua data komunikasi itu tak pernah dihadirkan dalam persidangan kliennya di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat. Ba

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Laporan ini mengalami revisi pada Rabu, 14 Agustus 2024 pukul 11.05. Revisi itu dengan memasukkan keterangan dari pengacara Saka Tatal lainnya, Edwin Partogi Pasaribu. 

Konten Eksklusif Lainnya

  • 17 September 2024

  • 16 September 2024

  • 15 September 2024

  • 14 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan