maaf email atau password anda salah


Direksi BUMN Akan Berkaca pada Perkara Karen Agustiawan

Setelah Karen Agustiawan divonis bersalah, direksi BUMN mungkin tidak akan berani membuat inovasi dan terobosan.

arsip tempo : 171990551470.

Terdakwa Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009 - 2014, Galaila Karen Agustiawan, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 24 Juni 2024. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171990551470.

EKS Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, divonis 9 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG). Majelis hakim tindak pidana korupsi (tipikor) juga menghukum Karen membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Karen dinilai bersalah dalam keputusannya bekerja sama dengan korporasi Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC. Akibat ke

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

DEFARA DHANYA PARAMITHA  dan ADIL AL HASAN berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Juli 2024

  • 1 Juli 2024

  • 30 Juni 2024

  • 29 Juni 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan