Nasib Restitusi David Ozora
Restitusi untuk David Ozora diperkirakan tak sesuai. Pihak keluarga bersiap mengajukan gugatan perdata.
WAKIL Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas pesimistis Cristalino David Ozora Latumahina, korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo, akan mendapatkan haknya. David seharusnya mendapat restitusi senilai Rp 25 miliar dari Mario seperti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rasa pesimistis itu muncul setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejauh ini hanya mampu menyita dan melelang mobil Jeep Rubicon mili
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini