Anggaran Besar Sekolah Kedinasan
Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan karut-marut tata kelola anggaran pendidikan sekolah kedinasan. Anggarannya lebih besar dari kampus negeri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sengkarut pengelolaan anggaran pendidikan di sekolah kedinasan di bawah sejumlah kementerian. Mereka disebut mengabaikan standar biaya pendidikan yang sejatinya dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Besaran anggaran kampus negeri dengan sekolah kedinasan juga berbeda jauh. Jumlah anggaran kampus negeri hanya Rp 7 triliun. Sedangkan alokasi anggaran sekolah kedinasan Rp 32,8 triliun. Padahal jumlah mahasiswa di sekolah kedinasan lebih sedikit dibanding di perguruan tinggi negeri. Kurangnya anggaran menjadi alasan kampus negeri berjibaku mencari dana dari mahasiswa dengan menaikkan uang kuliah tunggal (UKT).