KPK Vs Gazalba Saleh Jilid Keempat
KPK memastikan melawan putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh. Putusan itu dinilai berbahaya oleh berbagai pihak.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengajukan perlawanan hukum terhadap putusan sela Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang oleh hakim agung (nonaktif) Gazalba Saleh. Juru bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan pengajuan itu dilakukan pada Rabu, 29 Mei 2024. “Penandatanganan akta permintaan perlawanan dilakukan melalui Panmud Tipikor (Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi) pada PN Jakarta Pusat," k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini