maaf email atau password anda salah


Tak Berdaya Dipotong Putusan Sela

Putusan tentang dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron tinggal dibacakan. Terpaksa ditunda karena ada putusan sela PTUN.

arsip tempo : 171905201488.

Sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 21 Mei 2024. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171905201488.

DEWAN Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK menunda pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Putusan itu sejatinya dibacakan kemarin, 21 Mei 2024. Namun, karena Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) lebih dulu mengeluarkan putusan sela, pembacaan putusan oleh Dewan Pengawas terpaksa ditunda. 

“Kami menghormati penetapan ini. Maka sidang ini kami tunda sampai nanti ada putusan PTUN yang teta

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 22 Juni 2024

  • 21 Juni 2024

  • 20 Juni 2024

  • 19 Juni 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan