Sinyal PPP Sulit Tambah Suara Lewat MK
Sebagian besar gugatan PHPU PPP tidak diterima oleh MK, kemarin. Sinyal PPP sulit tambah suara agar lolos ke Senayan.
KETUA tim kuasa hukum DPP Partai Persatuan Pembangunan, Erfandi, tidak menyangka Mahkamah Konstitusi akan menolak sebagian besar perkara sengketa perselisihan hasil pemilu yang diajukan partainya. Hanya dua dari 13 perkara gugatan PPP yang dibacakan pada Selasa, 21 Mei 2024, yang dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.
“Saya sayangkan karena hakim lebih mengutamakan keadilan prosedural, bukan keadilan substansif,” kata Erfa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini