Bisakah Sandra Dewi Terseret TPPU Harvey Moeis
Perjanjian pemisahan harta dinilai tak bisa menjadi alasan Sandra Dewi lepas dari jerat TPPU suaminya.
KEJAKSAAN Agung kembali memeriksa artis Sandra Dewi pada Rabu lalu, 15 Mei 2024. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menyatakan pemeriksaan itu merupakan bagian untuk mengusut aliran dana hasil korupsi tata niaga PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Suami Sandra, Harvey Moeis, merupakan satu dari 21 tersangka kasus korupsi itu. Kejagung juga menjerat Harvey dalam kasus tindak pidana pencucian uang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini