Paytren dan Bisnis Manajer Investasi
OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen milik Yusuf Mansur. Bisnis manajer investasi menjadi sorotan.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi syariah, PT Paytren Aset Manajemen, milik Yusuf Mansur. Pasalnya, Paytren dinilai melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal.
Pelanggaran yang dilakukan Paytren antara lain tidak memiliki kantor, tidak memiliki pegawai untuk menjalankan fungsi-fungsi manajer investasi, dan tidak memenuhi kecukupan minimum modal ke
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini