maaf email atau password anda salah


Perempuan Pencari Keadilan Terjerat UU ITE

UU ITE sering digunakan untuk mengkriminalkan pencari keadilan. Gara-gara urusan privat dibawa ke ranah publik.

arsip tempo : 171487582821.

Anandira Puspita (kanan kedua), tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait perselingkuhan suaminya, hadir dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta,18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.. tempo : 171487582821.

SEORANG dokter gigi bernama Anandira Puspitasari dipidanakan menggunakan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) setelah mempersoalkan dugaan perselingkuhan suaminya, Letnan Satu Malik Hanro Agam. Dugaan perselingkuhan itu sudah dilaporkan ke Kesehatan Daerah Militer IX/Udayana, sedangkan untuk dugaan pelanggaran UU ITE ditangani oleh Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali.

Untuk dugaan pelanggaran UU ITE, Anandira dilapor

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Han Revand Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan