Perempuan Pencari Keadilan Terjerat UU ITE
UU ITE sering digunakan untuk mengkriminalkan pencari keadilan. Gara-gara urusan privat dibawa ke ranah publik.
SEORANG dokter gigi bernama Anandira Puspitasari dipidanakan menggunakan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) setelah mempersoalkan dugaan perselingkuhan suaminya, Letnan Satu Malik Hanro Agam. Dugaan perselingkuhan itu sudah dilaporkan ke Kesehatan Daerah Militer IX/Udayana, sedangkan untuk dugaan pelanggaran UU ITE ditangani oleh Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali.
Untuk dugaan pelanggaran UU ITE, Anandira dilapor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini