Kerugian Korupsi Timah Rp 271 Triliun. Bagaimana Menghitungnya?
Kejaksaan Agung menghitung kerugian negara korupsi timah Rp 271 triliun. Ada kerugian ekologis, lingkungan, dan biaya pemulihan.
KEJAKSAAN Agung memeriksa pengusaha Robert Bonosusatya alias RBT alias RBS sebagai saksi dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, 1 April 2024. Jaksa sudah menetapkan dua orang dekatnya, Harvey Moeis dan Helena Lim, tersangka perkara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyatakan pemeri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini