maaf email atau password anda salah


Bolehkah Polisi Menggunakan Kekerasan untuk Memeriksa Tersangka?

Polisi tak boleh menggunakan kekerasan untuk mendapatkan pengakuan tersangka. Harus menerapkan scientific crime investigation.


arsip tempo : 171468472283.

Suasana penemuan mayat Dul Kosim di wilayah Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, 24 Juli 2023. Istimewa. tempo : 171468472283.

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur sedang mengadili delapan polisi yang diduga menganiaya seorang warga bernama Dul Kosim hingga tewas. Polisi-polisi itu sebelumnya tercatat sebagai anggota Unit 1 Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka menangkap Dul Kosim pada 22 Juli 2023 atas dugaan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa polisi-polisi tersebut menganiaya pria a

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan