Mengapa Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor Ditolak
Rencana penerapan wajib asuransi kendaraan bermotor ditolak pengemudi kendaraan. Industri otomotif juga mempertanyakannya.
SATU lagi program pemerintah yang menuai penolakan sebelum terlaksana: asuransi third party liability (TPL) untuk seluruh kendaraan bermotor. Asuransi ini bertujuan untuk melindungi pengguna kendaraan dari risiko tuntutan ganti rugi oleh pihak ketiga. Jika tak ada aral melintang, program ini bakal berlaku mulai 2025.
Penolakan datang dari sejumlah pengemudi kendaraan umum. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Lily Pujiati mengatakan as
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini