Aturan Baru Harga Benih Bening Lobster
Pemerintah memutuskan harga terendah benih bening lobster Rp 8.500 di tingkat nelayan. Ragu bisa terlaksana.
ATURAN pengelolaan benih bening lobster (BBL) memasuki babak baru. Pemerintah memutuskan harga terendah benur lobster Rp 8.500 di tingkat nelayan. Aturan tersebut tertuang pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24 Tahun 2024 tentang patokan harga terendah benih lobster dan mulai berlaku pada 26 Maret 2024.
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) ragu aturan penetapan harga dapat diimplementasikan di lapangan. Menurut Sekretari
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini