Umbar Janji Ganti Skema Subsidi
Pemerintah berjanji mengubah penyaluran subsidi elpiji menjadi berbasis penerima. Belum ada kepastian waktu implementasi.
JAKARTA — Pemerintah kembali mengumbar janji untuk mengubah penyaluran subsidi elpiji yang berbasis komoditas menjadi berbasis penerima. Namun tak kunjung ada kepastian soal implementasi transformasi tersebut.
Sejak 1 Maret 2023, pemerintah gencar menjaring data pembeli elpiji di berbagai daerah. Setiap pembeli di pangkalan PT Pertamina (Persero) wajib mendaftarkan diri menggunakan nomor induk kependudukan. Data ini, menurut Direktur Jender
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini