Tarik-menarik Aturan Pajak Hiburan
Pengusaha memprotes kenaikan tarif pajak diskotek, karaoke, klub malam, bar, dan spa menjadi minimal 40 persen.
JAKARTA — Gemuruh suara pengunjung bersahutan dari bilik-bilik gerai karaoke keluarga di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Semakin malam, jumlah bilik yang terisi semakin ramai dengan rata-rata pemesanan minimal dua jam. Adrian Suherman, 31 tahun, adalah pelanggan tetap tempat karaoke itu bersama rekan-rekan kerjanya. “Karena dekat dari kantor, jadi biasanya satu-dua kali dalam sepekan ke sini melepas lelah sebelum pulang,”
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini