Marak Pemblokiran Rekening Judi Online
Pemerintah terus memerangi judi online yang transaksinya mencapai Rp 327 triliun. Efektifkah upaya pemblokiran rekening?
JAKARTA — Aplikasi bank digital tersimpan di telepon seluler milik Sujiwo, bukan nama sebenarnya. Sudah setahun belakangan, pria 29 tahun tersebut menggunakan rekeningnya itu untuk transaksi judi online. Ia mempertaruhkan uangnya di beberapa situs web, seperti permainan kartu, prediksi bola, hingga mesin slot.
Selain rekening bank, Sujiwo yang berprofesi sebagai sopir taksi online ini menggunakan dompet digital untuk bertransaksi. Kegi
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini