Efek Domino Kenaikan Tarif Cukai
Pendapatan dari cukai rokok 2023 turun akibat berkurangnya produksi rokok. Peredaran rokok ilegal perlu diwaspadai.
JAKARTA — Pemerintah menetapkan pendapatan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar Rp 230,4 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024. Angka itu meningkat dibanding target pada tahun ini yang sebesar Rp 218,7 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan pendapatan dari cukai rokok menurun sepanjang 2023 akibat berkurangnya produksi rokok setelah tarif cukai terus dinaikkan. Seb
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini