Media Sosial Rawan Kampanye Negatif
Regulasi untuk mencegah penyebaran kampanye negatif belum memadai. Perlu aturan spesifik tentang kampanye di media sosial.
JAKARTA – Potensi penyebaran kampanye negatif di dunia maya terbilang tinggi. Sebab, regulasi yang digunakan Komisi Pemilihan Umum untuk mencegah penyebaran kampanye negatif itu belum memadai. “Regulasinya minim karena belum mengatur secara spesifik kampanye di media sosial,” kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Khoirunnisa Nur Agustyati, kemarin, 8 Desember 2023.
Regulasi tentang kampanye melalui medi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini