Catatan Pembaruan Taksonomi Hijau
Hilangnya kategori Merah dipertanyakan lantaran tak ada penanda untuk kegiatan ekonomi yang sangat berisiko buat lingkungan.
JAKARTA – Sejumlah organisasi masyarakat sipil menyampaikan catatan terhadap pembaruan Taksonomi Hijau Indonesia yang sedang dikerjakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Para pegiat berharap lembaga tidak cuma main aman. Catatan pertama berkaitan dengan kategori kegiatan usaha.
Dalam Taksonomi Hijau Indonesia yang diterbitkan pada Januari 2022, OJK mengklasifikasikan kegiatan ekonomi berdasarkan dampaknya terhadap lingkungan. Aktivita
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini