maaf email atau password anda salah


Apa Itu Giro? Ini Pengertian, Fungsi, dan Perbedaannya dengan Tabungan

Giro adalah jenis rekening bank yang memungkinkan penarikan dana kapan pun. Berbeda dengan tabungan, giro lebih fleksibel. 

arsip tempo : 171493444150.

Informasi produk Giro UOB di Jakarta. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho. tempo : 171493444150.

Selain tabungan dan deposito, giro merupakan salah satu produk perbankan yang cukup populer. Produk perbankan ini berfungsi serupa dengan produk simpanan biasa, yaitu untuk menampung dana. Meski begitu, belum banyak orang yang tahu apa itu giro dan fungsinya.

Tabungan giro bermanfaat untuk menyimpan uang dalam jumlah besar. Penarikannya mudah karena cukup menggunakan cek atau bilyet. Berikut adalah pengertian giro dan perbedaannya dengan tabungan. 

Apa Itu Giro?

Current account atau rekening giro adalah salah satu produk perbankan yang berbentuk simpanan untuk nasabah perorangan atau badan usaha dalam mata uang rupiah ataupun asing. Semua warga negara Indonesia, warga negara asing, badan usaha, dan institusi lain yang sah menurut hukum dapat membuka rekening giro.

Rekening giro biasanya dilengkapi dengan buku cek sehingga memungkinkan pemegang rekening menulis cek kepada pihak lain. Nasabah dapat menarik uangnya kapan saja menggunakan cek dan bilyet, yang menjadi ciri khas produk perbankan ini.

Cek adalah surat berharga yang berfungsi sebagai alat transaksi pembayaran yang diterbitkan oleh bank sebagai pengganti uang tunai. Cek dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai.

Sedangkan bilyet adalah surat berharga yang diterbitkan oleh bank sebagai pengganti uang tunai dan dapat digunakan sebagai alat transaksi. Namun, dalam pencairannya, bilyet tidak berbentuk uang tunai, melainkan pemindahbukuan dana ke rekening yang bersangkutan sesuai dengan tanggal yang tertera pada bilyet.

Layanan aplikasi digital berbasis rekening Giro Pos Mobile (kiri) di Kantor Pos Besar, Solo, Jawa Tengah. ANTARA/Mohammad Ayudha

Fungsi Giro

Simpanan giro memiliki sejumlah fungsi untuk para nasabah. Melalui berbagai fungsi ini, rekening giro menjadi alat yang fleksibel untuk keperluan keuangan sehari-hari bagi nasabah perbankan. Berikut adalah fungsi giro.

1. Menyimpan Dana

Rekening giro berfungsi sebagai tempat untuk menyimpan dana, baik dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing, bagi nasabah perorangan, badan usaha, warga negara Indonesia, ataupun warga negara asing.

2. Transaksi Harian 

Rekening giro memungkinkan nasabah melakukan transaksi harian dalam jumlah besar, seperti pembayaran tagihan, transfer antar-rekening, dan transaksi lainnya.

3. Cek dan Bilyet

Rekening giro sering dilengkapi dengan buku cek yang memungkinkan nasabah menulis cek kepada pihak lain. Pemegang rekening giro juga dapat menarik uangnya menggunakan cek atau bilyet.

3. Kemudahan Penarikan

Nasabah dapat menarik uang dari rekening giro kapan saja sesuai dengan kebutuhan, baik melalui cek, bilyet, maupun alat pembayaran lainnya.

4. Pemindahbukuan

Rekening giro memungkinkan pemindahbukuan dana antar-rekening, memudahkan proses transfer dan administrasi keuangan.

Nasabah melakukan transaksi perbankan di Bank Negara Indonesia (BNI), Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

Perbedaan Giro dan Tabungan

Giro dan tabungan merupakan dua jenis produk perbankan yang sama-sama berupa rekening. Namun terdapat beberapa hal yang membuat keduanya berbeda. Berikut adalah perbedaan antara giro dan tabungan. 

1. Definisi

Giro adalah bentuk produk perbankan yang berupa simpanan individu atau perusahaan, dapat ditarik kapan saja melalui cek atau bilyet giro. Penerapan biaya administrasi bulanan oleh bank berlaku sesuai dengan kebijakan rekening giro.

Sebaliknya, produk tabungan merupakan jenis simpanan dengan penarikan terbatas, umumnya melalui ATM, dan dapat ditarik sewaktu-waktu dengan batasan transaksi harian.

2. Target Pelanggan

Perbedaan antara rekening giro dan tabungan mencakup sasaran nasabah. Giro biasanya ditujukan bagi individu atau perusahaan yang aktif dalam transaksi keuangan besar, sedangkan tabungan diperuntukkan bagi mereka dengan aktivitas keuangan yang lebih terbatas, yang tecermin dalam batasan transaksi harian rekening tabungan.

3. Proses Penarikan Dana

Rekening giro memungkinkan penarikan dana melalui cek, atau bilyet giro, dengan cek berfungsi sebagai alat setara dengan uang tunai. Adapun bilyet giro, sebagai alat pemindahbukuan. Sedangkan tabungan umumnya dilengkapi dengan kartu ATM sebagai alat praktis untuk bertransaksi, termasuk penarikan dan transfer.

4. Jumlah Transaksi Penarikan dan Transfer

Perbedaan antara giro dan tabungan juga terletak pada jumlah transaksi yang dapat dilakukan. Pada rekening giro, nasabah dapat melakukan transaksi penarikan dalam jumlah besar tanpa batasan harian, sedangkan rekening tabungan memiliki batasan jumlah transaksi penarikan dan transfer harian, walaupun transaksi besar tetap bisa dilakukan melalui buku tabungan serta teller.

5. Waktu Transaksi

Rekening giro memiliki batas waktu transaksi yang ditentukan oleh tanggal terbit dan tanggal efektif pada cek atau bilyet giro. Sebaliknya, rekening tabungan lebih fleksibel dalam hal waktu transaksi sehingga memungkinkan nasabah melakukan transaksi kapan pun selama saldo mencukupi.

6. Laporan Bulanan

Pada rekening giro, laporan transaksi dikirim dalam bentuk rekening koran setiap bulan kepada nasabah. Berbeda dengan giro, pemegang rekening tabungan perlu mendatangi bank untuk mendapatkan laporan transaksi bulanan, yang dicetak pada buku tabungan. Namun fasilitas mobile banking telah memudahkan nasabah tabungan melihat transaksi melalui telepon seluler tanpa mencetak buku tabungan.

RIZKI DEWI AYU

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan