Modal Cekak Pinjaman Online
Mayoritas penyelenggara pinjaman online bermodal cekak, bahkan negatif. Jumlahnya sebanyak 33 fintech lending.
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan menyoroti minimnya tingkat permodalan di industri pinjam-meminjam berbasis teknologi (fintech lending) atau yang dikenal dengan pinjaman online. Merujuk pada Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023-2028, Otoritas mengungkapkan bahwa mayoritas penyelenggara pinjaman online tidak memiliki modal disetor yang memadai. Bahkan, ekuitas tersebut cen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini