Pukul Rata Fatwa Boikot Produk Korporasi Israel
Fatwa MUI tentang pemboikotan produk yang terafiliasi dengan Israel tidak detail. Bisa mengganggu bisnis perusahaan nasional.
LANGKAH Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa boikot terhadap produk korporasi Israel yang bersikap umum bisa menimbulkan persoalan baru. Tanpa perincian yang detail, anjuran boikot bisa melahirkan spekulasi di kalangan masyarakat dan mengganggu aktivitas bisnis perusahaan nasional yang tidak berkaitan secara langsung dengan negara Zionis tersebut.
Semestinya fatwa boikot terhadap produk korporasi Israel harus disikapi secara proporsional.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini