Penetrasi Rendah Asuransi Indonesia
OJK tengah mempersiapkan program asuransi wajib untuk meningkatkan penetrasi asuransi.
JAKARTA – Penetrasi asuransi di Indonesia dinilai masih rendah. Kepercayaan masyarakat yang minim menjadi tantangan utama bagi pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan. Ketua Dewan Asuransi Indonesia Rudy Kamdani mencatat penetrasi asuransi baru 2,28 persen hingga akhir 2022. Artinya, hanya sekitar 7 juta dari 275 juta penduduk yang mengantongi asuransi.
"Angka ini masih jauh di bawah negara-negara tetangga kita," kata dia, kemarin.
A
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini