Tetap Sepi Pembeli Bus Listrik
Pelonggaran TKDN kendaraan listrik diperkirakan tak berdampak signifikan terhadap permintaan bus listrik.
JAKARTA – Penundaan kewajiban pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk kendaraan listrik hingga 2026 diperkirakan tak menggairahkan produksi dan permintaan bus listrik domestik. Direktur Utama PT VKTR Teknologi Mobilitas, Gilarsi Wahyu Setijono, mengatakan aturan mengenai TKDN bukan alasan minimnya pengadaan bus bertenaga setrum di Indonesia.
Buktinya, kata Gilarsi, belum ada produsen bus yang menyambar insentif kendaraan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini