Agar Nasabah Paylater Tak Gagal Bayar
OJK menyiapkan sanksi bagi platform paylater yang menyasar nasabah tidak sesuai dengan ketentuan.
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan dalam menyikapi tingginya tingkat penggunaan paylater yang berujung gagal bayar oleh kalangan anak muda atau gen Z. Perusahaan penyelenggara paylater diimbau meningkatkan kualitas asesmen atau penilaian kredit calon nasabahnya.
Otoritas pun menyoroti target pengguna paylater yang dinilai perlu ditinjau kembali, seperti pemberian akses kredit untuk nasabah yang masih berstatus pelajar.
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini