Lembaga Ideal Pengganti SKK Migas
SKK Migas mengusulkan sejumlah kriteria untuk badan usaha migas yang bakal menggantikan perannya.
JAKARTA — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengusulkan sejumlah kriteria untuk badan usaha khusus yang bakal menjadi penggantinya. SKK Migas berharap kriteria itu bisa ditampung dalam Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi.
SKK Migas saat ini bertugas sebagai pengelola bisnis hulu migas. Ketika didirikan pada 2013, statusnya hanya sementara sebagai pengganti Badan Pelaksana Kegiatan Usaha
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini