Karpet Merah Investor Kesehatan
Pelaku industri kesehatan bersiap memanfaatkan peluang kemudahan berbisnis yang diberikan UU Kesehatan.
arsip tempo : 172204087056.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2023/07/13/836192/836192_1200.jpg)
JAKARTA — Pengesahan omnibus law Undang-Undang Kesehatan diyakini bakal mempermudah kegiatan usaha industri kesehatan, seperti industri farmasi dan rumah sakit, untuk berekspansi. UU Kesehatan juga diperkirakan mendorong masuknya investor-investor asing bidang kesehatan untuk membenamkan modalnya di Indonesia.
Merujuk pada draf terakhir Rancangan UU Kesehatan sebelum resmi disahkan, Pasal 322 menegaskan bahwa masyarakat diberi kesempatan sel
![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini