maaf email atau password anda salah


Minim Partisipasi Publik Aturan Sedimentasi Laut

Sebulan sejak PP Nomor 26 Tahun 2023 diteken, DPR masih awam soal aturan mengenai sedimentasi laut itu. Apa penyebabnya?

arsip tempo : 171466527727.

Kapal penambang pasir laut di perairan Lampung Selatan, 2019. Dok. Walhi. tempo : 171466527727.

JAKARTA – Rendahnya transparansi dan partisipasi publik menjadi persoalan yang disoroti dalam pembentukan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengangkat masalah terbitnya aturan sedimentasi laut tersebut dalam rapat bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, kemarin, 12 Juni 2023.

Hingga aturan ini diteken Presiden Joko Wido

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan