Gelisah Nelayan oleh Ekspor Pasir Laut
Nelayan di Pulau Rupat, Kepulauan Riau, bercerita tentang dampak penambangan pasir laut terhadap kehidupan mereka.
JAKARTA - Eriyanto resah ketika mendengar kabar pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Nelayan kerapu yang melaut di sekitar Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Riau, itu khawatir penambangan pasir laut yang pernah berlangsung di sekitar pulau tersebut kembali hidup. Terlebih, aturan anyar itu memberi lampu hijau bagi ekspor pasir laut.
"Peluang (ekspor) pasir la
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini