Mekanisme Baru Penangkal Kartel Tiket Pesawat
Jumat, 23 Desember 2022
MA mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan KPPU mengenai kartel tiket pesawat. Maskapai penerbangan kini wajib melaporkan kebijakan harga tiket kepada KPPU.

JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 365/Pdt.Sus-KPPU/2020/PN Jkt.Pst. MA juga menguatkan putusan KPPU yang menyatakan tujuh maskapai penerbangan melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat selama November 2018-Mei 2019.
Konsekuen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini