Meniti Langkah Menuju Pasar Karbon
Pemerintah menargetkan membuka pasar karbon di dalam negeri pada 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditunjuk sebagai penyelenggara perdagangannya. Apa saja yang harus disiapkan?
JAKARTA — Pemerintah berencana membuka pasar karbon di dalam negeri pada 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang ditunjuk sebagai penyelenggara perdagangan komoditas tersebut, tengah mempersiapkan ketentuannya.
Salah satu hal yang perlu diatur adalah jenis perdagangannya. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menuturkan terdapat dua opsi jual-beli. Pertama, perdagangan karbon yang dicatat dan menjadi bagian nationally determi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini