maaf email atau password anda salah


Bursa Karbon di Tangan OJK

Pemerintah menugaskan Otoritas Jasa Keuangan mengurus perdagangan karbon, termasuk dalam merancang bursa karbon. Bagaimana nasib Bappebti?

arsip tempo : 171401231058.

Asap produksi nikel di kawasan industri di Kecamatan Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara, 9 September 2022. ANTARA/Jojon. tempo : 171401231058.

JAKARTA — Pemerintah menugaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengurus perdagangan dan bursa karbon. Kewenangan ini tertera dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang baru disahkan pekan lalu.

Dalam aturan tersebut, OJK bertugas mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di bursa karbon, selain di pasar modal dan keuangan derivatif. Otoritas nantinya menunjuk penyelenggara pasar yang bakal mengemba

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan