Peluang Besar BPR Melantai di Bursa
RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan membuka peluang BPR melantai di bursa. Penawaran perdana saham kepada publik dibutuhkan BPR untuk menambah modal agar bisa memberikan layanan yang lebih ekspansif.
JAKARTA — Peningkatan kapasitas industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) konvensional ataupun syariah turut menjadi salah satu fokus utama dalam Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK). Salah satu kebijakan yang dimuat dalam aturan tersebut adalah BPR/BPRS diperbolehkan melakukan penawaran perdana saham kepada publik (initial public offering/IPO) untuk mencari pendanaan di pasar modal.
Direktur Segara Instit...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini