maaf email atau password anda salah


Kenaikan Upah di Bawah Angka Maksimum

Pemerintah provinsi mulai mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi 2023. Rentang kenaikannya rata-rata di bawah 10 persen.

arsip tempo : 173057612689.

Pekerja kantoran saat istirahat siang di Sudirman-Thamrin, Jakarta, 22 November 2022. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 173057612689.

JAKARTA — Pemerintah provinsi silih berganti mengumumkan kenaikan upah minimum 2023. Mereka punya waktu hingga Senin tengah malam kemarin untuk mengumumkan angka upah minimum provinsi (UMP). Berdasarkan data rekapitulasi sementara yang dilakukan Tempo, rata-rata pemerintah provinsi menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 5-9 persen.

Besaran kenaikan UMP tersebut dianggap oleh berbagai pihak sebagai upaya pemerintah mengambil jalan tengah.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan