maaf email atau password anda salah


Tegas Aturan Pemenuhan Modal Minimum

OJK memastikan tak ada perpanjangan tenggat bagi bank umum yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun pada akhir 2022.

arsip tempo : 173074307639.

Petugas melayani pengaduan masyarakat melalui telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 173074307639.

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tak ada perpanjangan tenggat bagi bank umum yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun pada akhir tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menuturkan saat ini para pengawas terus berkoordinasi dengan pihak pengurus ataupun pemilik bank yang belum dapat memenuhi ketentuan tersebut untuk memastikan tidak ada bank yang tertinggal dan segera da

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan