maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


Kemendagri

Tim Kemendagri Gelar Monev di Kota Makassar

Salah satu daerah dengan realisasi APBD terendah. #Infotemp

arsip tempo : 171170163117.

FGD Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Makassar, 29 Oktober 2022.. tempo : 171170163117.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kembali mengirimkan tim untuk melakukan monitoring evaluasi (monev) serta asistensi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta penganggaran penanganan inflasi ke daerah. Kali ini tim melakukan monev di Kota Makasar yang dinilai merupakan salah satu daerah dengan realisasi APBD terendah.

Kegiatan dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) terkait Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, pada 29 Oktober 2022.

Dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni dan Tim Kemendagri berdiskusi dengan pejabat pengelola keuangan serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengatasi persoalan serapan anggaran, pengendalian laju inflasi dan melakukan percepatan pelaksanaan realisasi APBD TA 2022 dan penyusunan APBD Tahun 2023.

"Kegiatan ini penting, untuk menyamakan persepsi dan sekaligus untuk peningkatan kapasitas seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, dalam rangka percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi dan penyusunan APBD Tahun 2023," kata Fatoni.

Agus Fatoni, Dirjen Bina Keuda Kemendagri.

Hasil monev ditemukan, bahwa salah satu penyebab rendahnya realisasi APBD di Kota Makassar adalah karena pejabat dan pegawai banyak yang takut melaksanakan kegiatan. Hal itu karena beberapa pegawai banyak dipanggil oleh pihak tertentu, hasilnya pegawai takut merealisaskan kegiatan yang sudah dianggarkan.

Fatoni pun juga menyampaikan, pokok-pokok kebijakan yang digunakan pemda dalam penyusunan, pembahasan, dan penetapan APBD 2023. Adapun rinciannya, pertama penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 berdasarkan kebijakan umum anggaran dan prioritas serta plafon anggaran sementara berupa target dan kinerja program, kegiatan dan sub kegiatan yang tercantum dalam rencana kerja Pemerintah Daerah.

Kedua, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan melalui sistem informasi pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketiga, APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri atas pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Keempat, APBD disusun berdasarkan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur sesuai urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan dan sub kegiatan yang diuraikan masing-masing ke dalam akun pendapatan, belanja dan pembiayaan serta dijabarkan ke dalam kelompok, jenis, objek, rincian objek, sub rincian objek pendapatan, belanja dan pembiayaan yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Kelima, pemda harus memprioritaskan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 dan dampaknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Fatoni.

Fatoni meminta pemda untuk mengoptimalkan Biaya Tidak Terduga (BTT), pemberian bantuan sosial (Bansos) dan melakukan berbagai strategi dalam mengendalikan inflasi. Hal ini sebagaimana amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. "Upaya yang dapat dilakukan oleh pemda antara lain, menjadikan inflasi sebagai isu prioritas dan perlu sinergi semua stakeholder. Jangan membuat masyarakat panik dan upayakan masyarakat agar tetap tenang," ujarnya.

Fatoni pun menghimbau Pemda agar dapat mengaktifkan Tim Pengendalin Inflasi Daerah (TPID), mengaktifkan Satgas Pangan, serta memastikan BBM subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu. "Perlu juga melaksanakan gerakan hemat energi, melaksanakan gerakan tanam pangan cepat panen, melaksanakan kerja sama antar daerah, serta mengintensifikasi jaring pengaman sosial," kata Fatoni.

Dalm kegiatan ini hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang juga sebagai pembicara kunci; Plh. Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah pada Ditjen Bina Keuangan Daerah; Kepala Bagian Umum Sekretariat Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Hadir juga pejabat dan peserta Pemerintah Kota Makassar yaitu, Walikota Makassar, Asisten 3 Setda Kota Makassar, Kepala BPKAD Kota Makassar, Seluruh Kepala OPD se-Kota Makassar, Sekretaris Kepala dan Bidang seluruh OPD se-Kota Makassar, Camat, Lurah, Esolon 2, eselon 3, eselon 4. Seluruh staf pun mengikuti secara virtual.

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 29 Maret 2024

  • 28 Maret 2024

  • 27 Maret 2024

  • 26 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan