maaf email atau password anda salah


Rancu Mengatur Aset Kripto

Status aset kripto menjadi rancu akibat dimasukkan ke Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK). Bagaimana sikap Bappebti sebagai regulator aset kripto selama ini? 

arsip tempo : 173077750536.

Ilustrasi bitcoin. REUTERS/Dado Ruvic. tempo : 173077750536.

JAKARTA – Masuknya aset kripto sebagai salah satu instrumen yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) dianggap membuat status aset digital tersebut menjadi rancu. Musababnya, dalam aturan yang masih dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah itu, kripto dianggap sebagai inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) yang berada di bawah naungan Otoritas Ja

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan