Mengambil Alih Wewenang Seleksi Pemimpin OJK
DPR hendak mengambil alih kewenangan pembentukan panitia seleksi anggota Dewan Komisioner OJK. Campur tangan politikus yang terlalu besar mengancam independensi OJK.
JAKARTA — Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau omnibus law sektor keuangan mengatur ketentuan baru ihwal pemilihan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aturan tersebut menyebutkan perubahan mekanisme penyelenggaraan panitia seleksi anggota Dewan Komisioner OJK, yang diusulkan diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. “Dalam rangka pemilihan Dewan Komisioner, Dewan P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini