Bersiap Terapkan Cukai Minuman Berpemanis
Kementerian Keuangan berencana mengenakan cukai pada produk minuman manis dalam kemasan pada 2023. Prevalensi obesitas dan diabetes semakin meningkat dalam 10 tahun terakhir.
JAKARTA – Pemerintah berkomitmen untuk mulai mengenakan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, menuturkan pihaknya saat ini tengah merumuskan perencanaan kebijakan cukai minuman berpemanis, termasuk soal formulasi tarif yang akan dikenakan. "Untuk implementasinya bisa jalan atau belum pada 2023, tentu akan dilihat dari banyak faktor yang dihadapi da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini